APBD Perubahan Kalteng 2025 Turun Jadi Rp 8,5 Triliun

Rabu 20-08-2025,21:50 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025 diproyeksikan mengalami penurunan cukup signifikan.

Dari yang sebelumnya sekitar Rp 9 triliun, kini angka tersebut terkoreksi menjadi Rp 8,5 triliun.

Penurunan ini menimbulkan perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, yang menyoroti dampak berkurangnya pendapatan, khususnya pada sektor pajak daerah.

“Kalau dilihat dari struktur APBD memang terjadi penurunan di sektor pendapatan. Ada beberapa pungutan pajak yang menurun, seperti pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor,” ujar Ansyari dalam konferensi pers di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.

Penyebab Turunnya Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Pemprov Apresiasi Dukungan DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2025

Menurut Ansyari, penurunan pendapatan ini dipengaruhi oleh perubahan skema opsen pajak yang berlaku secara nasional. Dalam aturan baru, pembagian hasil pajak lebih banyak dialokasikan ke tingkat kabupaten/kota, sementara bagian provinsi berkurang.

“Opsen pajak ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan provinsi. Karena sekarang pembagiannya lebih besar di kabupaten/kota, otomatis penerimaan provinsi berkurang,” jelasnya.

DPRD Minta Pemprov Maksimalkan Sumber Lain

Meski terjadi penurunan, DPRD Kalteng mendorong agar Pemprov tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Potensi dari pajak alat berat dan pajak air permukaan disebut sebagai sektor yang bisa dioptimalkan untuk menutup defisit.

“Kami juga mencermati agar pendapatan bisa dioptimalkan, salah satunya melalui pajak alat berat dan pajak air permukaan. Itu peluang yang masih bisa dimaksimalkan,” tambah Ansyari.

Rincian Struktur APBD Perubahan Kalteng 2025

BACA JUGA:Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan proyeksi struktur dan volume anggaran yang disusun, berikut gambaran APBD Perubahan Kalimantan Tengah 2025:

  • Pendapatan daerah: Rp 8,5 triliun

  • Defisit anggaran: Rp 365 miliar

  • Penerimaan pembiayaan: Rp 378 miliar

  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 378 miliar

  • Pengeluaran pembiayaan: Rp 13 miliar

  • Pembayaran utang daerah: Rp 13 miliar

  • Pembiayaan netto: Rp 365 miliar lebih

Dengan kondisi ini, DPRD meminta agar setiap rupiah belanja daerah digunakan secara efektif, mengingat ruang fiskal semakin terbatas.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Turunnya APBD Perubahan Kalteng 2025 bukan hanya soal angka, tapi juga menyangkut efektivitas pembangunan daerah.

Sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa saja ikut terdampak bila tidak ada langkah strategis.

Di sisi lain, kesempatan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih terbuka lebar.

Sektor pajak non-kendaraan, pemanfaatan sumber daya alam, hingga digitalisasi sistem pajak daerah bisa menjadi solusi untuk memperkuat kas provinsi.

Kategori :