Kalteng Targetkan 1.432 Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Kamis 22-05-2025,14:28 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Berbeda dengan konsep koperasi biasa, Koperasi Merah Putih dirancang agar keuntungan yang diperoleh bisa dibagi kembali ke masyarakat setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.

“Skopnya kecil, disesuaikan dengan potensi lokal. Misalnya di wilayah dengan potensi perkebunan plasma, maka jenis usaha koperasinya bisa fokus ke sana. Intinya fleksibel dan adaptif,” jelas Tatang.

659 Desa dan Kelurahan Sudah Tersosialisasi

BACA JUGA:CATAT! Perusahaan Perkebunan, Kehutanan dan Tambang di Kalteng Wajib Patuhi Batas Tonase 8 Ton, Ini Aturannya!

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menyebutkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sudah terdapat 659 desa/kelurahan dari total 1.432 target yang tersosialisasi.

“Sebanyak 268 desa dan kelurahan sudah menjalani mandatory declare atau musyawarah desa khusus. Sementara 218 lainnya sudah masuk proses ke notaris,” ungkapnya.

Dalam momentum HUT Provinsi Kalteng ke-68, sebanyak 68 koperasi akan menjadi percontohan awal untuk proses pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rahmawati juga menambahkan bahwa desa-desa di Kalteng menyimpan potensi ekonomi besar, mulai dari produk makanan khas daerah hingga kerajinan tangan lokal yang masih dikelola secara tradisional.

“Dengan Koperasi Merah Putih, potensi ini bisa diorganisasi lebih rapi dan profesional. Dampaknya akan terasa langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Harapan untuk Masyarakat Desa

Koperasi Merah Putih bukan hanya soal badan usaha, tapi juga tentang membangun harapan baru bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Dengan akses terhadap distribusi barang, simpan pinjam, dan layanan kesehatan dasar melalui koperasi, masyarakat desa bisa menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi lokal.

 

Kategori :