Polda dan Pemprov Lepas Program Mudik Gratis Nataru 2025–2026

Selasa 23-12-2025,22:34 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA — Polda Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi melepas program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sebagai bagian dari pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Pelepasan mudik gratis tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta unsur Forkopimda, di depan Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Senin (22/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan program Mudik Gratis disiapkan untuk membantu masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarwilayah selama momentum Nataru.

BACA JUGA:Kemenkum Kalteng Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual di Kabupaten se-Kalteng

“Selain membantu masyarakat, program Mudik Gratis dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2025 ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Erlan.

Ia menjelaskan, pelayanan Mudik Gratis tahun ini mencakup tiga rute utama. Rute Palangka Raya–Pangkalan Bun dilayani oleh lima unit bus, Palangka Raya–Sampit satu unit bus, serta Palangka Raya–Banjarmasin sebanyak tiga unit bus.

“Total terdapat sembilan armada bus yang disiapkan. Dalam pelepasan hari ini, sebanyak 323 penumpang telah terlayani,” kata Erlan.

Program Mudik Gratis ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Kalteng dan Pemerintah Provinsi dalam memberikan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2025 di wilayah Kalimantan Tengah.

Kategori :