TAMIANG LAYANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan kunjungan lapangan ke dua UMKM unggulan di Kabupaten Barito Timur, Kamis (4/12/2025).
Dua pelaku usaha yang dikunjungi adalah pengerajin batik tulis khas Kalimantan “Mawar Saron” dan pengerajin kulit kayu keang etnik Dayak “WJ&R”.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kanwil untuk memperkuat literasi sekaligus pelindungan KI bagi UMKM, terutama terkait pendaftaran merek personal maupun kolektif di tingkat daerah.
Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, didampingi Kabag TU dan Umum, Deny Harlianto, serta analis dan pejabat fungsional Pelayanan KI. Pada kunjungan pertama, rombongan menyambangi sentra batik tulis “Mawar Saron” milik Nuraniraya dan berdiskusi mengenai potensi pelindungan motif, desain, hingga merek batik khas Kalimantan yang dihasilkan.
Kunjungan dilanjutkan ke sentra kerajinan kulit kayu keang “WJ&R” milik Herliantoni. Pemilik usaha menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil yang dinilai membantu pelaku UMKM memahami manfaat pelindungan KI, sekaligus proses pendaftaran yang nantinya akan difasilitasi di Barito Timur.
Kabid Pelayanan KI, Budi Haryono, menegaskan komitmen Kanwil untuk terus hadir dalam mendampingi UMKM lokal.
“Pelindungan KI adalah langkah penting agar UMKM naik kelas, memiliki kepastian hukum, dan mampu bersaing di pasar lebih luas. Kami siap memfasilitasi pendaftaran merek personal maupun kolektif melalui kerja sama dengan koperasi di Barito Timur,” ujarnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Ikuti Pembahasan Lanjutan Maturitas KI, Nilai 2025 Lampaui Target Nasional
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menekankan bahwa literasi KI adalah investasi jangka panjang bagi pelaku usaha kreatif.
“KI bukan hanya soal legalitas, tetapi tentang bagaimana karya lokal memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Kanwil berkomitmen membantu UMKM seluruh Kalteng mengamankan dan memanfaatkan hak KI untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap semakin banyak UMKM yang sadar pentingnya pelindungan KI dan terdorong mendaftarkan karya mereka, sehingga potensi ekonomi kreatif daerah dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.