Pergub Desain Olahraga Daerah Tahap Finalisasi, Siapkan Peta Jalan Prestasi Menuju Porprov 2026

Rabu 03-12-2025,19:35 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng menggelar Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD).

Kegiatan berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025), dan menjadi tahap akhir sebelum rancangan tersebut diajukan untuk penetapan resmi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kalteng, Agus Siswadi, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, menegaskan bahwa finalisasi ini penting agar regulasi yang telah disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia olahraga daerah.

BACA JUGA:Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemko Palangka Raya Pastikan Pasokan Aman

“Regulasi yang telah disusun oleh Tim Perumus perlu dikaji dan dikoreksi kembali oleh masyarakat olahraga,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa penyusunan Desain Olahraga Daerah merupakan bagian dari implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menjadi kerangka strategis pembangunan keolahragaan.

DOD dan DBON, kata dia, menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola olahraga, pembinaan atlet, peningkatan prestasi, serta mendorong partisipasi masyarakat.

“Keduanya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keolahragaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras antara kebijakan pusat dan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:Barito Timur Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Festival Literasi Kalteng 2025

Agus menambahkan bahwa DOD harus disusun berdasarkan karakteristik dan potensi lokal. Dengan demikian, kebijakan olahraga daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi peta jalan pembangunan olahraga yang terukur dan berkesinambungan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kalteng akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurutnya, ajang tersebut bukan hanya kompetisi, tetapi tolok ukur kesiapan daerah dalam melaksanakan pembinaan olahraga secara profesional.

“Momentum ini menjadi cerminan kesiapan kita dalam membina dan menata industri olahraga secara terencana,” katanya.

Agus menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, induk organisasi cabang olahraga, dan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Kapolda Berangkatkan 3 Truk Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Kategori :

Terpopuler