PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Proyek ENABLE (Educate, Nurture, Advise, Before Life Ends) yang digelar Balai Taman Nasional Sebangau, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Taman Nasional Sebangau tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, lembaga pemerintah, organisasi non pemerintah, hingga sektor swasta.
Proyek ENABLE merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan memperkuat konservasi kawasan Sebangau serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus: Nurcahyo Jungkung Madyo Geser ke Kajati Kalteng
Usai kegiatan, Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan pelestarian lingkungan—terutama mengingat posisi strategis Palangka Raya yang berada di jantung ekosistem rawa gambut dunia.
Zaini juga mengapresiasi kontribusi para peneliti, tenaga teknis, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen proyek.
“Kolaborasi lintas sektor seperti ini adalah kunci masa depan pembangunan kota, pembangunan yang maju, berkelanjutan, dan semakin keren,” ujarnya.
Ia menilai penyusunan dokumen Proyek ENABLE menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan lingkungan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
BACA JUGA:Dinas PMD Raih Peringkat 3 Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2025
“Harapannya, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan yang kuat dan komprehensif untuk menjaga ekosistem Sebangau, sekaligus mendorong pembangunan kota yang lebih resilien,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota turut didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya yang membidangi konservasi, Taman Hutan Raya (Tahura), dan pembinaan lingkungan.