DISWAYKALTENG.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah dimutasinya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, yang kini resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025. Dokumen tersebut mencantumkan jabatan baru Nurcahyo sekaligus besaran tunjangan yang melekat pada posisi Kajati Kalteng.
“Jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kelas jabatan 15, dengan tunjangan jabatan struktural eselon II.a sebesar Rp 3,2 juta,” demikian tertulis dalam keputusan yang dikutip Selasa, 25 November 2025.
Syarief Sulaeman Nahdi Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
Posisi strategis yang ditinggalkan Nurcahyo akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Pergantian ini menjadikan keduanya “bertukar peran” dalam waktu yang relatif singkat.
Nurcahyo sendiri baru menempati kursi Direktur Penyidikan Jampidsus pada awal Juli 2025, yang berarti ia belum genap enam bulan menjabat. Hal yang sama juga terjadi pada Syarief, yang juga menerima rotasi jabatan pada periode yang sama.
Mutasi cepat ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi penyegaran dan percepatan kinerja di tubuh Korps Adhyaksa.
BACA JUGA: Komisi Informasi Kalteng Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tiga Kasus Besar yang Diumumkan Nurcahyo Selama Menjabat
Meski menjabat belum lama, Nurcahyo beberapa kali tampil di hadapan publik karena menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian nasional.
Beberapa kasus yang ia umumkan dalam konferensi pers Kejaksaan Agung antara lain:
1. Penetapan Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
Kasus ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik karena melibatkan mantan Menteri Pendidikan. Nurcahyo tampil sebagai juru bicara dalam pengumuman tersebut.
2. Penetapan delapan tersangka dalam kasus korupsi Sritex
Kasus besar yang melibatkan perusahaan tekstil ternama ini menjadi salah satu capaian penyidikan yang banyak dibahas publik.
3. Penetapan tersangka Iwan Kurniawan Lukminto, bos Sritex
Pengumuman ini menjadi konferensi pers terakhir Nurcahyo sebelum akhirnya dimutasi ke Kajati Kalteng.
Jejak Karier Nurcahyo dan Syarief: Sama-sama Pernah Jadi Kajari Jaksel
Menariknya, Nurcahyo dan Syarief memiliki rekam jejak karier yang hampir serupa. Keduanya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel).
Saat memimpin institusi tersebut, mereka sempat menjadi sorotan publik karena kasus eksekusi yang tertunda terkait seorang terpidana bernama Silfester Matutina.
Kasus Silfester Matutina: Sorotan Lama yang Belum Tuntas Hingga Kini
Silfester adalah terpidana kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 16 September 2019. Namun hingga sekarang, Kejari Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut.
Silfester dikenal publik karena kerap tampil sebagai pembela mantan Presiden Joko Widodo, sehingga kasus penundaan eksekusinya menjadi perbincangan panjang di masyarakat.
Baik Nurcahyo maupun Syarief tidak luput dari sorotan karena pernah menduduki jabatan tersebut pada periode terkait.
Mutasi Pejabat Kejaksaan: Penyegaran atau Strategi?
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Pengukuhan Empat Guru Besar UIN Palangka Raya
Rotasi jabatan dalam tubuh Kejaksaan Agung bukan hal baru, namun dinamika cepat dalam mutasi pejabat struktural kali ini menimbulkan banyak interpretasi.
Sebagian menilai langkah ini sebagai bentuk penyegaran organisasi. Ada pula yang membaca sebagai penataan ulang strategi di bidang penindakan khusus, terutama karena sejumlah kasus besar tengah dalam tahap penyidikan.
Apapun alasannya, mutasi ini menandai babak baru bagi Nurcahyo yang kini memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sekaligus menjadi awal tugas penting bagi Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus yang baru.