PALANGKA RAYA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) mencukupi hingga awal 2026.
Kepastian ini disampaikan Kepala Disdukcapil, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).
Menurut Sabirin, stok blanko aman berkat tambahan pasokan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping.
BACA JUGA:Pangkoarmada RI Resmikan Mako Lanal Kumai, Perkuat Pertahanan Maritim Kobar
“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang.
Masyarakat pun diimbau tidak mencetak e-KTP secara mandiri atau melalui pihak yang tidak resmi.
Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil akan kembali menggelar program jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP, khususnya bagi pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Program ini dijadwalkan mulai awal Desember 2025 dan menyasar SMA serta wilayah kelurahan terpencil di Palangka Raya.
BACA JUGA:Palangka Raya Miliki Kemiskinan Terendah, Tantangan Pendidikan dan Akses Kerja Masih Mengadang
Sabirin juga mengimbau warga yang ingin melakukan perekaman atau cetak ulang e-KTP agar datang langsung ke kantor Disdukcapil atau menunggu jadwal jemput bola di wilayah masing-masing supaya proses berlangsung resmi dan aman.
Disdukcapil Kota Palangka Raya turut menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi administrasi kependudukan melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520. Seluruh layanan administrasi tetap gratis dan bebas dari pungutan.
“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sabirin.