DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengoptimalkan potensi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalimantan Tengah dan Manfaat Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat’ yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, secara resmi membuka acara yang diinisiasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut. Dalam sambutannya, Wagub menekankan bahwa potensi perkebunan kelapa sawit merupakan sektor unggulan yang terus dikembangkan.
“Kelapa sawit telah menjadi kontributor utama terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kalteng sekaligus menyerap banyak tenaga kerja. Peran ini sangat signifikan bagi pembangunan ekonomi Kalteng,” ujarnya.
Perkembangan Lahan Sawit di Kalteng
BACA JUGA:Buntut Penyegelan Pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Kalteng, Ormas GRIB Jaya Terancam Dibubarkan?
Lahan sawit di Kalteng mengalami peningkatan signifikan, dari 1.572.934 hektar pada tahun 2019 menjadi 2.340.558 hektar pada tahun 2023.
Pertumbuhan ini mencatat rata-rata peningkatan sebesar 10,6% per tahun, menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu sektor andalan Kalteng.
Namun, pertumbuhan ini juga memunculkan tantangan terkait keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa FGD ini tidak hanya membahas pembangunan ekonomi, tetapi juga perlindungan hak masyarakat adat Dayak yang bergantung pada keberlangsungan hutan dan lahan.
“Kami berharap ada kebijakan yang betul-betul berpihak pada masyarakat adat, yang selama ini menjadi penjaga alam Kalteng,” tandasnya.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Selain membahas perkebunan sawit, FGD ini juga menyoroti peran Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Satgas ini dibentuk untuk memastikan bahwa ekspansi lahan perkebunan tidak merusak kawasan hutan yang menjadi habitat keanekaragaman hayati dan sumber penghidupan masyarakat adat.
BACA JUGA:Logo Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng Resmi Diperkenalkan, Ini Makna dan Filosofisnya