BACA JUGA:Gubernur Ingatkan ASN: Anggaran Efisien, Kinerja Harus Maksimal
Pemko juga berencana membangun 10 TPS baru berukuran 6×6 meter, meski masih terkendala penolakan warga dan keterbatasan lahan.
Mengenai persoalan masyarakat Lewu Taheta, Pemko Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah. Untuk sementara, lahan yang disengketakan dikembalikan kepada negara hingga ada penyelesaian hukum yang final.
Audiensi berjalan lancar dan menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah kota. FEK-Wali Kota berharap aspirasi yang disampaikan bisa masuk ke dalam agenda pembangunan ke depan.