Makan Bergizi Gratis Perdana Digelar di Pulang Pisau, 1.604 Jadi Penerima Manfaatnya

Jumat 12-09-2025,08:54 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PULANG PISAU, DISWAY.ID– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi disalurkan perdana di SD Negeri 3 Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis (11/9/2025).

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dimulainya program strategis nasional ini di wilayahnya.

Menurutnya, MBG memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:Hasupa Hasundau Warnai Lepas Sambut Pangdam XII/Tanjungpura dan Pangdam XXII/Tambun Bungai di Kalteng

"Program ini harus dijalankan sesuai dengan aturan Badan Gizi Nasional. Tidak sekadar membagikan makanan, tetapi juga memperhatikan kualitas gizi, standar kalori, serta keberlanjutan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Ahmad Rifa’i.

Sasar Balita hingga Anak Sekolah

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Bereng Pulang Pisau, Mara Yuliana, menjelaskan bahwa program MBG di Kabupaten Pulang Pisau menyasar sebanyak 1.604 penerima manfaat.

Mereka terdiri atas Balita, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan Anak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Distribusi makanan bergizi ini difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada di sekitar SPPG Dapur Bereng.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Beras Siam Arjuna Kapuas

Kolaborasi dengan Yayasan Naungan Kasih

Sebagai mitra pelaksana, Yayasan Naungan Kasih Sejahtera Bahagia dipercaya untuk menyalurkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada penerima manfaat.

Bupati berharap melalui program ini, generasi muda di Pulang Pisau dapat memperoleh asupan gizi yang seimbang sebagai langkah nyata dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

“Kami percaya, dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis, anak-anak kita akan tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.

Kategori :